Kode Etik Guru (RDS)

BANGUN PENDIDIKAN - Kode etik guru merupakan norma atau asas yang harus diikuti oleh guru di Indonesia sebagai panduan dalam perilaku dan pelaksanaan tugas profesinya sebagai pendidik, anggota masyarakat, dan warga negara.

Pedoman ini diharapkan dapat membedakan perilaku yang baik dan buruk seorang guru serta menentukan hal yang boleh atau tidak boleh dilakukan selama menjalankan tugas sebagai pendidik. Kehadiran kode etik ini bertujuan untuk menjadikan guru sebagai sosok yang terhormat, mulia, dan bermartabat.

Dalam pembahasan kali ini, akan dijelaskan secara mendalam terkait kode etik guru dan bagaimana penerapannya dalam kehidupan sehari-hari sebagai seorang pendidik. Selain itu, akan dibahas pula konsekuensinya jika dilanggar oleh seorang guru, serta manfaatnya. Untuk itu simak ulasannya di bawah ini.

Pengertian Kode Etik Profesi Keguruan

Pengertian Kode Etik Profesi Keguruan (RDS)

Kode etik profesi keguruan adalah seperangkat norma, nilai, dan prinsip yang harus diterapkan oleh seorang guru dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pendidik. Kode etik profesi keguruan berisi tentang tata cara berperilaku, bertindak, dan bersikap sebagai seorang guru yang profesional dan bertanggung jawab.

Kode etik profesi keguruan biasanya mencakup beberapa hal, seperti etika, moralitas, integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme. Kode etik tersebut mengatur mengenai standar etika yang harus diterapkan oleh guru dalam hubungannya dengan siswa, rekan kerja, masyarakat, dan lingkungan sekitarnya.

Penerapan kode etik profesi keguruan sangat penting dalam menjaga kualitas pendidikan dan citra profesi keguruan. Kode etik profesi keguruan membantu guru untuk menjadi pendidik yang bertanggung jawab, berintegritas, dan memperhatikan kepentingan siswa serta masyarakat.

Sebagai contoh, kode etik guru di Indonesia mencakup beberapa prinsip seperti menghargai hak asasi manusia, menjunjung tinggi profesionalisme, memperhatikan kepentingan siswa dan masyarakat, tidak diskriminatif, menghindari tindakan yang membahayakan siswa, dan memperbaharui ilmu pengetahuan. Dengan menerapkan kode etik guru ini, maka seorang guru akan dianggap sebagai sosok yang terhormat, mulia, dan bermartabat dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Fungsi Kode Etik Guru

Fungsi Kode Etik Guru(RDS)

Kode etik keguruan memiliki beberapa fungsi yang sangat penting, di antaranya:

1. Sebagai panduan perilaku

Kode etik keguruan memberikan panduan atau pedoman perilaku bagi seorang guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. Kode etik ini memberikan acuan tentang perilaku yang baik dan buruk, sehingga guru dapat mempertahankan integritas dan kehormatan profesi.

2. Menjaga kualitas pendidikan

Dengan mematuhi kode etik keguruan, seorang guru diharapkan dapat memberikan pendidikan yang berkualitas, memperhatikan kepentingan siswa dan masyarakat, serta mampu mengembangkan potensi siswa dengan baik.

3. Memelihara hubungan yang baik

Kode etik keguruan juga berfungsi sebagai alat untuk menjaga hubungan yang baik antara guru, siswa, dan masyarakat. Dengan mematuhi kode etik, seorang guru diharapkan dapat membangun kepercayaan dan menghormati hak-hak siswa serta menghargai perbedaan budaya dan agama dalam masyarakat.

4. Menjaga kepercayaan publik

Kode etik keguruan dapat membantu menjaga kepercayaan publik terhadap profesi guru. Seorang guru yang mematuhi kode etik akan dihormati dan diakui oleh masyarakat sebagai sosok yang dapat dipercaya dan memiliki integritas tinggi.

5. Memelihara profesionalisme

Kode etik keguruan juga berfungsi untuk memelihara profesionalisme dalam profesi pendidikan. Dengan mematuhi kode etik, seorang guru diharapkan dapat menjaga standar etika yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik.

Manfaat Kode Etik Guru

Manfaat Kode Etik Guru(RDS)

Kode etik guru memiliki banyak manfaat, di antaranya:

  • Memberikan panduan bagi guru dalam menjalankan tugasnya

Memberikan panduan bagi guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Panduan ini meliputi perilaku yang diharapkan, tanggung jawab, etika profesional, dan standar kinerja.

  • Membantu menjaga kualitas pendidikan

Dengan mematuhi kode etik, guru diharapkan dapat memberikan pendidikan yang berkualitas dan memperhatikan kepentingan siswa serta masyarakat.

  • Menjaga hubungan yang baik antara guru, siswa, dan masyarakat

Kode etik guru juga berfungsi untuk menjaga hubungan yang harmonis dan saling menghormati antara guru, siswa, dan masyarakat.

  • Membantu menjaga citra dan martabat profesi guru

Dengan mematuhi kode etik guru, guru dapat menjaga citra dan martabat profesi pendidik serta dihormati oleh masyarakat.

  • Menjaga profesionalisme dalam profesi pendidikan

Kode etik keguruan juga berfungsi untuk memelihara profesionalisme dalam profesi pendidikan. Dengan mematuhi kode etik, guru diharapkan dapat menjaga standar etika yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik.

  • Mencegah penyalahgunaan wewenang

Kode etik keguruan dapat membantu mencegah penyalahgunaan wewenang yang dimiliki oleh seorang guru sebagai pendidik.

  • Menghindari konflik kepentingan

Kode etik keguruan juga berfungsi untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan antara guru dan pihak lain, seperti keluarga siswa atau pihak sponsor.

10 Kode Etik Guru Menurut UU No. 14 Tahun 2005

10 Kode Etik Guru Menurut UU No. 14 Tahun 2005(RDS)

Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengatur mengenai kode etik bagi guru dan dosen. Beberapa poin penting yang terkait dengan kode etik guru menurut UU tersebut antara lain:

  1. Guru harus menghargai hak asasi manusia dan memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan demokrasi dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik.
  2. Guru harus berperan sebagai teladan bagi siswa dalam hal sopan santun, integritas, dan moralitas.
  3. Guru harus menjunjung tinggi profesionalisme dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik.
  4. Guru harus memperhatikan kepentingan siswa dan masyarakat dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik.
  5. Guru tidak boleh memperlakukan siswa secara diskriminatif berdasarkan jenis kelamin, suku, agama, ras, dan status sosial.
  6. Guru harus menghindari tindakan yang merugikan siswa atau membahayakan kesehatan dan keselamatan siswa.
  7. Guru tidak boleh menyalahgunakan kewenangan atau wewenang yang dimiliki sebagai pendidik.
  8. Guru harus memperbaharui ilmu pengetahuannya secara terus-menerus dan mengembangkan diri sebagai pendidik yang berkualitas.
  9. Guru harus menjaga citra dan martabat profesi pendidik serta memperjuangkan hak-haknya sebagai pendidik.
  10. Guru harus memperjuangkan terciptanya lingkungan pendidikan yang berkualitas, aman, dan kondusif.

Kode etik guru yang diatur dalam UU No. 14 Tahun 2005 bertujuan untuk memperkuat profesionalisme dan kualitas guru sebagai pendidik serta menjaga kualitas pendidikan di Indonesia.

Hubungan Kode Etik dan Profesi Keguruan

Hubungan Kode Etik dan Profesi Keguruan(RDS)

Kode etik guru sangat erat kaitannya dengan profesi keguruan. Kode etik menjadi panduan dan acuan bagi guru dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pendidik. Kode etik tersebut mengatur mengenai etika dan moralitas yang harus diterapkan oleh guru dalam melaksanakan tugas profesinya.

Sebagai profesi yang memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter dan kepribadian siswa, maka guru harus memiliki kode etik yang jelas dan terstandarisasi untuk menjaga kualitas pendidikan yang diberikan. Kode etik juga membantu guru untuk menjaga integritas dan citra profesi keguruan serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap profesi keguruan.

Dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pendidik, guru harus selalu memperhatikan etika dan moralitas yang tercantum dalam kode etik guru. Guru harus menghindari tindakan yang dapat merugikan siswa atau membahayakan kesehatan dan keselamatan siswa serta tidak boleh memperlakukan siswa secara diskriminatif.

Dengan menerapkan kode etik keguruan, maka profesi keguruan akan semakin dihormati dan diakui oleh masyarakat. Guru akan dianggap sebagai sosok yang terhormat, profesional, dan berkualitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pendidik.

Demikianlah pembahasan mengenai kode etik guru, semoga pembahasan ini dapat memberikan pembahaman yang lebih baik tentang penting dan bagaimana penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.


Tag :