Bangun Pendidikan - SEKOLAH (11-07-2023)
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Makarim, telah mengganti kurikulum pendidikan di Indonesia dengan Kurikulum Merdeka Belajar. Perubahan ini diumumkan pada November 2020.
Sebelumnya, pendidikan di Indonesia menggunakan Kurikulum 2013 atau disebut dengan K13. Walaupun di seluruh daerah Indonesia belum menerapkan kurikulum ini, namun Menteri Pendidikan telah menganjurkan untuk menerapkan kurikulum merdeka belajar di berbagai sekolah di Indonesia.
Lantas, apa itu kurikulum merdeka belajar? Dan apa saja keunggulan dari kurikulum tersebut?
Arti kurikulum merdeka belajar adalah kurikulum dengan pembelajaran yang intrakurikuler yang beragam, di mana konten yang disajikan kepada siswa akan lebih optimal dengan tujuan agar peserta didik dapat memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep serta menguatkan kompetensinya.
Tujuan kurikulum merdeka belajar adalah untuk memberikan kebebasan yang lebih besar kepada siswa dalam menentukan jalur pembelajaran mereka sendiri. Ini menekankan pada tiga pilar utama: literasi, numerasi, dan karakter. Kurikulum ini juga menekankan pentingnya penguasaan kompetensi, keterampilan, dan pengetahuan yang relevan dengan dunia nyata serta pengembangan potensi siswa.
Dalam Kurikulum Merdeka Belajar, terdapat konsep tiga zona belajar yaitu Zona Akses, Zona Inti, dan Zona Luar. Zona Akses memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperoleh akses terhadap berbagai sumber belajar yang relevan. Zona Inti berfokus pada penguasaan kompetensi inti yang meliputi literasi, numerasi, dan karakter. Sedangkan Zona Luar memberikan kebebasan bagi siswa untuk mengeksplorasi minat dan bakat mereka melalui program-program ekstrakurikuler.
Kurikulum merdeka belajar juga mendorong penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pembelajaran, serta mempromosikan pendekatan pembelajaran yang lebih kontekstual, kolaboratif, dan berbasis proyek.
Perubahan kurikulum ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi siswa untuk mengembangkan potensi mereka sesuai dengan minat dan kebutuhan pribadi, serta mempersiapkan mereka menghadapi tantangan dunia nyata.
Karakteristik kurikulum merdeka belajar adalah sebagai berikut:
1. Pembelajaran Intrakurikuler
Pembelajarna ini dilakukan secara diferensiasi sehingga siswa dapat mendalami konsep sesuai waktu yang dibutuhkan dan guru dapat memilih perangkat ajar sesuai karakteristik siswanya.
2. Pembelajaran Kokurikuler
Pembelajaran ini berupa projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang berfokus pada pengembangan karakter dan kompetensi umum siswa.
3. Pembelajaran Ekstrakurikuler
Pembelajaran ini dilaksanakan sesuai dengan minat yang dimiliki siswa serta sumber daya yang dimiliki satuan pendidik.
Secara umum, konsep kurikulum merdeka belajar didasari oleh tiga hal, yaitu berbasis kompetensi, pembelajaran yang fleksibel, serta karakter Pancasila. Selain itu, terdapat pula beberapa konsep kurikulum merdeka yang digunakan untuk pengembangan kurikulum merdeka. Konsep kurikulum merdeka belajar adalah sebagai berikut:
1. Struktur Minimum
Struktur kurikulum minimum ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun, satuan atau instansi pendidikan dapat mengembangkan program dan kegiatan sesuai dengan visi, misi, serta sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing instansi.
2. Otonomi
Kurikulum Merdeka Belajar memberi hak otonomi pada satuan pendidikan serta guru untuk merancang proses dan materi pembelajaran yang relevan dan kontekstual.
3. Sederhana
Struktur Kurikulum Merdeka Belajar dibuat sederhana, artinya perubahan dari kurikulum sebelumnya dibuat seminimal mungkin, namun tetap signifikan. Tujuan, arah perubahan, dan rancangannya pun dibuat dengan jelas agar mudah dipahami dan diterapkan.
4. Gotong Royong
Pengembangan kurikulum ini merupakan hasil kolaborasi dan gotong royong dari puluhan institusi, di antaranya yaitu Kementerian Agama, universitas, sekolah, dan lembaga pendidikan lainnya. Selain itu, untuk implementasinya pun juga didasarkan pada asas gotong royong karena satuan sekolah atau guru tidak bisa menerapkan kurikulum ini sendiri, namun harus bekerja sama dengan pihak lainnya yang terlibat, termasuk siswa dan orang tua.
Implementasi isi kurikulum ini dapat dilaksanakan melalui tiga tahapan sebagai berikut:
1. Asesmen Diagnostik
Tahap pertama yaitu guru melakukan asesmen diagnostik yang merupakan asesmen awal untuk mengenali potensi, karakteristik, kebutuhan, perkembangan, serta pencapaian dari pembelajaran. Asesmen ini umumnya dilaksanakan pada awal tahun pembelajaran, kemudian hasil asesmen akan digunakan sebagai dasar dalam menentukan perencanaan yang lebih lanjut.
2. Perencanaan
Tahap kedua, yaitu guru menyusun perencanaan mengenai proses pembelajaran yang akan dilakukan selama periode tahun ajar sesuai dengan hasil asesmen diagnostik. Selain itu, guru juga bisa mengelompokkan siswa berdasarkan tingkat kemampuan mereka supaya pembelajaran dapat lebih tepat sasaran.
3. Pembelajaran
Setelah dilakukan asesmen dan perencanaan, maka tahap terakhir yaitu pembelajaran. Selama masa pembelajaran, guru tidak hanya akan melaksanakan sesuai perencanaan, namun juga melakukan asesmen formatif secara berkala. Hal ini bertujuan agar guru bisa mengetahui seperti apa progress pembelajaran siswa dan menyesuaikan metode pembelajaran jika diperlukan. Pada akhir proses pembelajaran, guru dapat melakukan asesmen sumatif sebagai proses evaluasi ketercapaian tujuan pembelajaran.
Adapun keunggulan dari kurikulum merdeka belajar adalah sebagai berikut:
1. Materi menjadi lebih sederhana, mendalam dan fokus pada materi yang esensial. Oleh karenanya, peserta didik dapat belajar lebih dalam dan tidak terburu-buru
2. Lebih merdeka atau guru memiliki keleluasaan untuk mengajar sesuai tahap capaian dan perkembangan peserta didik. Sekolah juga memiliki wewenang untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan satuan pendidikan dan peserta didik
3. Lebih relevan dan interaktif yang mana pembelajaran melalui kegiatan proyek yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk lebih aktif dan mengeksplorasi isu-isu aktual.
Demikianlah ulasan tentang kurikulum merdeka belajar adalah yang menjadi kurikulum pendidikan di Indonesia saat ini. Semoga ulasan ini bermanfaat.