- 14-05-2022
Pendidikan karakter merupakan suatu usaha manusia secara sadar serta rencana yan memiliki tujuan unutk mendidik dan memberdayakan setiap potensi peserta didik. Sistem pendidikan ini akan menanamkan nilai-nilai karakter tertentu pada setiap peserta didik yang didalamnya terdapat beberapa komponen pengetahuan, kemauan atau kesadaran serta tindakan untuk melakukan nilai positif tersebut.
Berikut adalah tujuan pendidikan karakter antara lain :
Mendidik karakter setiap peserta didik merupakan tanggung jawab bersama yang meliputi lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan masyarakat di sekolah lainnya.
Berikut ini beberapa contoh serta implementasi dari pendidikan karakter di lingkungan sekolah :
Pendidikan di Indonesia sendiri masih melalui suatu sudur kurikulum yang diringkas atau biasa disebut siap saja yang dimana beruapa rangkaian paket siap sajo yang memberi peserta didik untuk memilih kapasisras moral judgementnya. Guru-guru di Indonesia juga cenderung masih menggunakan prinsip moral umum secara satu arah yaitu prinsip tanpa melibatkan partisipasi setiap peserta didik untuk bertanya serta mengajukan pengalamannya.
Harus diakui bahwa saat ini pendidikan karakter di Indonesia belum menunjukkan hasil yang menggembirakan. Ada 3 penyebab utama yang membuat kegagalan dalam pendidikan pendidikan karakter di Indonesia antara lain :
1. Minim keterlibatan orangtua.
Orangtua berkontribusi memberikan pendidikan karakter bagi anaknya di rumah masih minim. Hal ini dikarenakan kebanyakan orangtua tidak memperdulikan dan tidak memiliki pemahaman yang baik dalam mengisi waktunya bersama anak yang menjadi bagian dari membangun karakter anak.
2. Miskin Keteladanan.
Ketika menginjak remaja, anak dihadapkan pada lingkungan yang sibuk bekerja, miskin teladan dan berkurangnya nilai-nilai keagamaan yang membuat terciptanya lingkungan yang tidak kondusif di lingkungan masyarakat. Lingkungan yang tidak kondusif bagi pertumbuhan karakter akan semakin runyam ketika di masyarakat miskin keteladanan hukum yang jungkir balik dan tidak ada panutan insan berkarakter dalam kehidupan masyarakat.
3. Penegakan Hukum Lemah.
Pada fase dewasa ketika nalar kritis mulai berkembang individu dihadapkan pada berbagai sandiwara hukum, kebohongan publik, praktek KKN dan kemunafikan terstruktur sehingga mereduksi rasa percaya masyarakat terhadap hukum yang ada. Lebih memprihatinkan lagi adalah para pemimpin rakyat yang terpilih dalam pesta demokrasi telah mencederai kepercayaan yang diberikan. Rasa kecewa inilah yang membuat hilangnya harapan dan impian masyarakat untuk berkontribusi dalam kehidupan bernegara.
Masalah pada pendidikan karakter di Indonesia adalah banyaknya pemberitaan mengenai kekerasan dan pornografi di kalangan anak sekolah.
Jadi solusi untuk mengatasi masalah tersebut adalah :
Menghadapi kondisi Bangsa Indonesia yang mengalami krisis multidimensional akibat terkikisnya nilai-nilai karakter bangsa, dan kekhawatiran lahirnya generasi yang tidak sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, generasi yang berkepribadian luhur, menjalankan nilai-nilai agama dan pancasila, maka di buatlah kebijakan dan konsep pendidikan budaya dan karakter bangsa untuk mengembalikan karakter bangsa Indonesia yang religius dan pancasilais.
Pendidikan karakter sebagai reformasi pendidikan akan terwujud dengan adanya kerjasama mulai dari pemerintah pusat sebagai pembuat kebijakan, sekolah sebagai pelaksana pendidikan di lapangan yang mengintegrasikan pendidikan karakter dalam kurikulum yang dipergunakan dan gurunya sebagai role model, orang tua sebagai pembentuk pertama karakter anak, dan masyarakat atau lingkungan yang mencerminkan penerapan budaya dan karakter bangsa dalam kehidupan sehari-hari. Keberhasilan pendidikan karakter akan dirasakan manakala semua unsur menjalankan fungsi masing-masing dengan sebaik-baiknya.